Tuesday, September 9, 2025

FILM JARINGAN TERLARANG


FILM JARINGAN TERLARANG , AGEN RAHASIA ANTI NARKOTIK

Konon peredaran gelap obat terlarang sudah merasuk ke dalam negeri. Karena terjepit dalam persaingan yang makin keras di dunia hitam, maka sebuah sindikat narkotika diam-diam mulai mengolah ladang opium di tengah hutan. Untuk melacak jejak sindikat ini, datang Ben Murphy agen anti narkotika dari Amerika. Ia disusupkan ke tubuh sindikat yang dipimpin gembong Giovanni. Mendadak Giovanni tewas terbunuh oleh tangan kanannya sendiri, Rick Benson. 

Benson yang ambisius, bersama pembantunya, Angelo, ingin mengangkang pasaran narkotika di Asia Tenggara. Di kalangan hitam Indonesia, ia sudah menjalin hubungan dengan hendrik. 

Menyadari Benson bisa menjadi saingan berbahaya kalau sampai tumbuh menjadi The Big Boss, istilahnya bagai "bagai macan tumbuh sayap" maka Murphy harus bertindak cepat. I abekerja sama dengan Kapten Leo, plisi anti narkotika Indonesia, dan Jessica seorang wanita misterius. 

Sebetulnya Jessica adalah janda tokoh sindikat yang menyimpan dendam pribadi pada Angelo, pembunuh suaminya. Kalau semula Murphy bertindak atas nama hukum, kemudian ia pun beralih ke dendam pribadi. Pasalnya, kekasihnya juga diperkosa dan dibunuh dengan sadis oleh Benson. Bahkan perbuatan durjana ini sengaja direkam lewat kamera video.

Trio Murphy, Leo dan Jessica, meluruk ketengah hutan untuk menghancurkan sarang sindikat. Ledakan demi ledakan tak ubahnya bagaikan pertempuran besar berkobar ditengah hutan. 

JARINGAN TERLARANG merupakan film aksi produksi kebanggaan PT. Parkit Film, arahan Ackyl Anwari yang memadukan pemain bule dengan lokal. Mulai dari Warren Fleming sebagai Si Agen Rahasia jagoan Ben Murpy. Hengky Tornando sebagai Kapten Leo, Cindy Lee Cuck sebagai Jessica. 

Di bantu tampang-tampang kriminal seperti : Peter O'Brien, Didier Hammel, Mike Abbot, Robert Chappel, Dicky Zulkarnaen, Jeremy Alan, Zainal Abidin, Muni Cader, Page Foster dan Welly Rosaline yang bermain cukup berani. Cukup seru dan ramai. 


~sumber : MF~

No comments:

Post a Comment